Desainer grafis belakangan ini
memang menjadi salah satu profesi yang dianggap keren dan banyak diincar oleh
kalangan muda, terutama millenial dan gen Z. Apa kamu termasuk salah
satunya?
Demi mewujudkan keinginan
tersebut, tentu ada berbagai cara yang bisa kamu tempuh seperti berkuliah di
jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), mengikuti pelatihan desain grafis, atau
belajar secara otodidak. Apapun keputusanmu, sah-sah saja selama kamu bisa
membuktikan bahwa kamu kompeten. Salah satu caranya
adalah dengan mengikuti sertifikasi desain grafis.
Apa itu Sertifikasi Desain Grafis?
Sederhananya,
sertifikasi desain grafis merupakan sebuah program yang diselenggarakan untuk
menguji kompetensi atau kemampuan yang kamu miliki untuk menjadi seorang
desainer grafis.
Umumnya,
sertifikasi ini mencakup pengujian dasar-dasar desain hingga penggunaan
perangkat lunak grafis. Bukan hanya pengujian secara tertulis saja, para
peserta sertifikasi juga akan diberi tugas untuk membuat berbagai macam karya
yang berhubungan dengan desain grafis seperti logo, infografis, kemasan produk,
poster, dan lain sebagainya.
Kenapa Harus Mengikuti Sertifikasi?
Jadi
desainer grafis itu kan tidak cukup hanya dengan bisa menggunakan perangkat
lunak grafis dan menghasilkan beberapa karya. Setuju?
Persaingan
sudah semakin ketat. Perusahaan pun semakin selektif dalam memilih kandidat desainer
grafis.
Kandidat
yang sudah bergelar Sarjana Desain pun terkadang masih diabaikan begitu saja
jika dianggap kurang kompeten. Apalagi yang tidak memiliki gelar di bidang yang
relevan, portfolio yang seadanya, dan tidak punya bukti kompetensi pula. Apa kamu
pikir perusahaan mau melirik dan menerima kamu sebagai karyawan mereka?
Lalu, Bagaimana Caranya Mengikuti Sertifikasi Desain Grafis?
Caranya
cukup mudah. Ada banyak lembaga sertifikasi profesi (LSP) di seluruh Indonesia
yang bisa kamu pilih. Kamu hanya perlu menyesuaikan dengan tempat tinggal dan
juga budget yang kamu miliki.
Salah
satu yang bisa kamu jadikan pertimbangan adalah LSP Teknologi Digital. Lembaga sertifikasi
profesi ini merupakan salah satu yang bekerja sama dengan pemerintah dan memiliki
kantor di 3 kota berbeda, yakni Jakarta, Bogor, dan Yogyakarta.
Untuk
informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi situs websitenya ya teman-teman.
Nah,
apa teman-teman siap untuk mengikuti sertifikasi desain grafis?
0 komentar:
Posting Komentar