NATIVE ASYNC

Senin, 13 September 2021

, ,

Sertifikasi Desain Grafis, Buktikan Kalau Kamu Kompeten!

sertifikasi desain grafis

Source: Freepik.com/stories


Desainer grafis belakangan ini memang menjadi salah satu profesi yang dianggap keren dan banyak diincar oleh kalangan muda, terutama millenial dan gen Z. Apa kamu termasuk salah satunya? 

 

Demi mewujudkan keinginan tersebut, tentu ada berbagai cara yang bisa kamu tempuh seperti berkuliah di jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), mengikuti pelatihan desain grafis, atau belajar secara otodidak. Apapun keputusanmu, sah-sah saja selama kamu bisa membuktikan bahwa kamu kompeten. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti sertifikasi desain grafis.

 

Apa itu Sertifikasi Desain Grafis?


Sederhananya, sertifikasi desain grafis merupakan sebuah program yang diselenggarakan untuk menguji kompetensi atau kemampuan yang kamu miliki untuk menjadi seorang desainer grafis.

 

Umumnya, sertifikasi ini mencakup pengujian dasar-dasar desain hingga penggunaan perangkat lunak grafis. Bukan hanya pengujian secara tertulis saja, para peserta sertifikasi juga akan diberi tugas untuk membuat berbagai macam karya yang berhubungan dengan desain grafis seperti logo, infografis, kemasan produk, poster, dan lain sebagainya.

 

Kenapa Harus Mengikuti Sertifikasi?

 

Jadi desainer grafis itu kan tidak cukup hanya dengan bisa menggunakan perangkat lunak grafis dan menghasilkan beberapa karya. Setuju?

 

Persaingan sudah semakin ketat. Perusahaan pun semakin selektif dalam memilih kandidat desainer grafis.

 

Kandidat yang sudah bergelar Sarjana Desain pun terkadang masih diabaikan begitu saja jika dianggap kurang kompeten. Apalagi yang tidak memiliki gelar di bidang yang relevan, portfolio yang seadanya, dan tidak punya bukti kompetensi pula. Apa kamu pikir perusahaan mau melirik dan menerima kamu sebagai karyawan mereka?

 

Lalu, Bagaimana Caranya Mengikuti Sertifikasi Desain Grafis?

 

Caranya cukup mudah. Ada banyak lembaga sertifikasi profesi (LSP) di seluruh Indonesia yang bisa kamu pilih. Kamu hanya perlu menyesuaikan dengan tempat tinggal dan juga budget yang kamu miliki.

 

Salah satu yang bisa kamu jadikan pertimbangan adalah LSP Teknologi Digital. Lembaga sertifikasi profesi ini merupakan salah satu yang bekerja sama dengan pemerintah dan memiliki kantor di 3 kota berbeda, yakni Jakarta, Bogor, dan Yogyakarta.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi situs websitenya ya teman-teman.

 

Nah, apa teman-teman siap untuk mengikuti sertifikasi desain grafis?

0 komentar:

Posting Komentar